Teori Kebudayaan Malinowski



Pemikiran Malinoski ini menyebabkan bahwa konsepnya mengenai fungsi sosial dari adat, tingkah laku manusia, dan pranata-pranata sosial menjadi mantap yang kemudian ia membedakan fungsi sosial dalam tiga tingkat abstraksi(Koentjaraningrat 1982: 167) yaitu

  1.  Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi pertama mengenai pengaruh tingkah laku manusia dan pranata sosial dalam masyarakat
  2. Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi kedua mengenai pengaruh suatu kebutuhan suatu adat yang sesuai dengan konsep masyarakat yang bersangkutan.
  3. Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosila pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara terintegrasi dari suatu sistem sosial tertentu.


Konsep Malinowski yang lain yaitu mengenai konsep pengendalian sosial atau hukum. Malinowski menganalisa masalah itu (Koentjaraningrat 1964: 61-63)sebagai berikut :
  1. Dalam masyarakat modern, tata tertib masyarakat dijaga oleh suatu sistem pengendalian sosial yang bersifat memaksa (hukum). Untuk melaksanakan hukum tersbut maka hukum tersebut disokong eloh sistem alat-alat kekuasaan ( kepolisaian, pengadilan dll) yang diorganisir oleh suatu negara.
  2. Dalam masyarakat primitif alat-alat kekuasaan tersebut kadang-kadang tidak ada.

Dengan demikian apakah dalam masyarakat primitif tidak ada hukum?
Dalam kejadian hal diatas tersebut timbul persoalan bagaimana masyarakat primitif bisa menjaga tata tertif di masyarakat tersebut. Mengenai masalah tersebut Malinowski menjelaskan bahwa berbagai sistem tukar menukar yang ada di dalam masyarakat primitif merupakan alat yang mengikat antara satu dengan yang lain. Dalam hal ini Malinowski mengambil contoh dari masyarakat Trobriand. Malinowski juga mengatakan bahwa sistem menyumbang akan menimbulkan kewajiban seseorang untuk membalasnya. Hal ini lah yang mengaftikan kehidupan masyarakat di mana Malinowski menyebutnya prinsip timbal balik atau principle of reciprocity. Malinowski memberikan ilustrasi seperti yang ada di masyarakat trobriand. Di mana di masyarakat trobriand terjadi sistem penukaran barang dan benda. Di mana hal ini lah yang mengaktifkan hubungan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

Pemikiran Malinowski tentang kebudayaan. Bronislaw Malinowski mengajukan beberapa unsur pokok kebudayaan yang meliputi:
  1. Sistem normatif yaitu sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyatakat agar dapat menguasai alam di sekelilingnya
  2. Organisasi ekonomi
  3. Mechanism and agencies of education yaitu alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas untuk pendidikan. Misalnya keluarga, keluarga merupakan termasuk lembaga pendidik yang utama selain dari lembaga-lembaga resmi yang ada.
  4. Organisasi kekuatan ( the organization of force ). Bronislaw Malinowski sebagai penganut teori fungsional selalu mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan untuk keperluan masyarakat.

Menurut Malinowski segala aktivitas dari unsur kebudayaan tersebut bermaksut untuk memenuhi kebutuhan manusia serta untuk memuaskan segala kebutuhan manusia.
diunduh dari http://teoriantropologi.blogspot.co.id

teori siklus Ibnu Khaldhun

 Ibnu Khaldhun
  1. Biografi Ibnu Khaldhun
Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan atau yang dikenal dengan Ibnu Khaldhun, lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. Ia dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Khaldun yang terlahir dari keluarga Arab-Spanyol sejak kecil sudah dekat dengan kehidupan intelektual dan politik. Ayahnya, Muhammad Bin Muhammad seorang mantan perwira militer yang gemar mempelajari ilmu hukum, teologi, dan sastra. Bahkan di usia 17, Khaldun telah menguasai ilmu Islam klasik termasuk ulum, aqliyah (ilmu kefilsafatan, tasawuf, dan metafisika). Tunisia ketika itu merupakan pusat para ulama dan sastrawan yang memungkinkan Ibnu Khaldun muda banyak belajar dari mereka.
Selain menggemari dunia pengetahuan, Ibnu Khaldun juga terlibat dalam dunia politik. Ia pernah menjabat Shabib al’Allamah (penyimpan tanda tangan) pada pemerintahan Abu Muhammad ibn Tafrakin di Tunis. Ketika ia menduduki jabatan tersebut usianya baru menginjak 20 tahun. Situasi politik yang tidak menentu membuat Ibnu Khaldun berpindah-pindah pekerjaan. Situasi politik tersebut juga mempengaruhi karir hidupnya. Ketika ia menjabat sebagai sekretaris Kesultanan di Fez maroko, ia menerima tudingan Abu Inan sebagai komplotan politik yang hendak menyerang Sultan. Khaldun akhirnya masuk penjara selama 21 bulan gara-gara tudingan tersebut.
Pada 1375 dia diasingkan di dekat Frenda, Algeria, empat tahun untuk menyelesaikan karya monumentalnya, al-Mukaddimah. Pada 1382, di kota suci Mekkah, dia ditawari oleh Sultan kairo untuk menjadi rektor di universitas Islam terkemuka, Universitas Al Azhar, dia juga ditunjuk sebagai hakim (qadi) Syekh Maliki Islam. Pada 1400, dia menemani pengganti sultan ke Damaskus dalam ekspedisi menahan serangan invasi Turki, Tamerlane (Timur Lenk). Ibnu Khaldun menghabiskan beberapa minggu sebagai tamu agung Tamerlene sebelum kembali ke Cairo, di sana ia meninggal pada 17 Maret 1406.
  1. Konsep, pemikiran, dan teori Ibnu Khaldhun
Hampir semua kerangka konsep pemikiran Ibnu Khaldun tertuang dalam al-muqadddimah. Di al-muqaddimah tersebut, Khaldun menerangkan bahwa sejarah adalah catatan tentang masyarakat manusia atau perdaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi, perihal watak manusia, seperti keliaran, keramahtamahan, solidaritas golongan, tentang revolusi, dan pemberontakan-pemberontakan suatu kelompok kepada kepada kelompok lain yang berakibat pada munculnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara dengan tingkat yang bermacam-macam, tentang pelbagai kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kegiatan mereka dalam ilmu pengetahuan dan industri, serta segala perubahan yang terjadi di masyarakat.
Teori siklus gerak sejarah sebagaimana yang dia pikirkan didasarkan pada adanya kesamaan sebagian masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Teori ini sebenarnya merupakan tafsir atas pemikiran Khladun, Khladun sendiri sebenarnya tidak menyampaikannya secara eksplisit.
Teori Siklus Ibnu Khaldun Mengenai Asal Mula Negara.
Menurut Ibnu Khaldun manusia diciptakan sebagai makhluk politik atau sosial, yaitu makhluk yang selalu membutuhkan orang lain dalam mempertahankan kehidupannya, sehingga kehidupannya dengan masyarakat dan organisasi sosial merupakan sebuah keharusan. (Muqaddimah: 41).
Setelah organisasi masyarakat terbentuk, maka masyarakat memerlukan seseorang yang dengan pengaruhnya dapat betindak sebagai penengah dan pemisah antara anggota masyarakat. Ia adalah seseorang dari masyarakat itu sendiri, seorang yang berpengaruh kuat atas anggota masyarakat, mempunyai otoritas dan kekuasaan atas mereka sebagai pengendali.
Kebutuhan akan adanya seseorang yang mempunyai otoritas dan bisa mengendalikan ini kemudian meningkat. Didukung dengan rasa kebersamaan yang terbentuk bahwa seorang pemimpin dalam mengatur dan menjadi penengah tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan tentara yang kuat dan loyal, perdana Menteri, serta pembantu-pembantu yang lain hingga terbentuklah sebuah Dinasti (daulah) atau kerajaan (mulk). (Muqaddimah: 139).
Berdasarkan teorinya ‘ashabiyyah, Ibnu Khaldun membuat teori tentang tahapan timbul tenggelamnya suatu Negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap, yaitu: (Muqaddimah: 175) :
  1. Tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya.
  2. Tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut.
  3. Tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara.
  4. Tahap kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.
  5. Tahap hidup boros dan berlebihan.
Tahap-tahap itu menurut Ibnu Khaldun memunculkan tiga generasi, yaitu:
  1. Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya.
  2. Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
  3. Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa mempedulikan nasib negara.
    Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Dan kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain (Muqaddimah: 172). Tahapan-tahapan diatas kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus
diunduh dari susideswati.wordpress.com

Kebudayaan Suku Bajo

Sebelum menetap, suku Bajo seperti sebutannya ‘manusia perahu’ merupakan komunitas yang hidup di atas perahu. Kebudayaan seperti ini dialirkan oleh leluhur suku Bajo. Bertahan hidup dan menyambung hidup di atas laut. Oleh karena itu suku Bajo selalu berpindah-pindah dalam hidupnya. Setelah memanfaatkan suatu daerah, maka mereka akan berpindah ke tempat baru. 
Berpusat di Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone. Orang Bajo banyak tinggal di kawasan sepanjang pesisir teluk Bone sejak ratusan tahun silam.Orang Bajo juga banyak bermukim di pulau-pulau sekitar Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.rumah bajo yang sudah modernDari segi bahasa, kendati orang Bajo mempunyai satu bahasa. Namun dialek mereka terpengaruh dengan bahasa-bahasa daerah tempat mereka bermukim. Seperti di kabupaten Lembata, mereka hanya berbahasa Bajo dengan kaumnya, sementara itu mereka berbahasa Lamaholot bila bertemu di pasar atau berinteraksi dengan penduduk luar kelompoknya
Bagi suku Bajo, Laut adalah sebuah masa lalu, kekinian dan harapan masa mendatang. Laut adalah segalanya, laut adalah kehidupanya, laut adalah ombok lao, atau raja laut. Sehingga filosofi tersebut berakibat pada penggolongan manusia dalam suku Bajo. suku Bajo, dalam menempatkan orang membaginya ke dalam dua kelompok, yaitu Sama‘ dan Bagai. Sama‘ adalah sebutan bagi mereka yang masih termasuk ke dalam suku Bajo sementara Bagai adalah suku di luar Bajo. Penggolongan tersebut telah memperlihatkan kehati-hatian dari suku Bajo untuk menerima orang baru. Mereka tidak mudah percaya sama pendatang baru.

Suku Bajo, memiliki keyakinan penuh atas sebuah ungkapan, bahwa Tuhan telah memberikan bumi dengan segala isinya untuk manusia. Keyakinan tersebut tertuang dalam satu Falsafah hidup masyarakat Bajo yaitu, ‘Papu Manak Ita Lino Bake isi-isina, kitanaja manusia mamikira bhatingga kolekna mangelolana‘, artinya Tuhan telah memberikan dunia ini dengan segala isinya, kita sebagai manusia yang memikirkan bagaimana cara memperoleh dan mempergunakannya. Sehingga laut dan hasilnya merupakan tempat meniti kehidupan dan mempertahankan diri sambil terus mewariskan budaya leluhur suku Bajo.
Dalam suku Bajo, laki-laki atau pria biasa dipanggil dengan sebutan Lilla dan perempuan dengan sebutan Dinda.
diunduh dari http://ahmilanakwajo.blogspot.co.id & ekanopiyani.wordpress.com

Bentuk - bentuk Perubahan Sosial Budaya



Perubahan – perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.

1.     Dilihat dari proses/waktu
a.       Perubahan secara lambat (evolusi)
Perubahan evolusi adalah perubahan yang berlangsung lama dengan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa ada tekanan terlebih dahulu. Hal ini terjadi karena rakyat berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keperluan – keperluan, dan kondisi – kondisi baru yang timbul mengikuti perubahan masyarakat.
Contoh : Perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern

b.      Perubahan secara cepat (revolusi)
Perubahan revolusi adalah perubahan yang berlangsung relative cepat dan mengenai dasar – dasar atau sendi – sendi pokok kehidupan masyarakat.  Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu.
Secara umum, revolusi dapat terjadi apabila terdapat hal-hal seperti berikut ini.
Ø  Harus ada keinginan untnk mengadakan suatu perubahan. Hal ini terjadi karena di masyarakat terdapat perasaan tidak puas terhadap suatu keadaan sehingga ada keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan dari keadaan tersebut.
Ø  Adanya seorang pemimpin atau kelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
Ø  Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat tersebut, untuk kemudian meneruskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat untuk dijadikan program dan arah bagi gerakan masyarakat.
Ø  Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan tujuan gerakan revolusi kepada masyarakat.
Ø  Harus ada momentum (pemilihan waktu yang tepat) untuk terjadinya revolusi
Ø  Contoh : Revolusi industry, revolusi kemerdekaan

2.     Dilihat dari pengaruh
a.      Perubahan yang pengaruhnya kecil
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang kurang membawa pengaruh langsung atau kurang berarti bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan yang demikian ini tidak sampai membuat keguncangan-keguncangan dalam masya­rakat
Contoh : Perubahan mode pakaian, rambut, dan sebagainya

b.       Perubahan yang pengaruhnya besar
Perubahan dikatakan memiliki pengaruh besar bagi masyarakat apabila perubahan tersebut dapat mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat yang penting, seperti sistem kepemilikan tanah, stratifikasi sosial, sebagainya.
Contoh : Industrialisasi

3.     Dilihat dari penyebab
a.       Perubahan yang dikehendaki/direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan - perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki
Contoh : Proses pembangunan, program KB, pekan imunisasi nasional

b.      Perubahan yang tidak dikehendaki/direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi di luar jangkauan masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan ataukendala-kendala dalam masyarakat pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.
Contoh : Bencana alam

4.     Dilihat dari hasil
a.      Perubahan yang membawa ke arah kemajuan (progress)
Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat diharapkan karena kemajuan itu bisa memberikan keuntungan dan berbagai kemudahan pada manusia. Perubahan kondisi masyarakat tradisional, dengan kehidupan teknologi yang masih sederhana, menjadi masyarakat maju dengan berbagai kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan merupakan sebuah perkembangan dan pembangunan yang membawa kemajuan. Contoh : Penemuan alat – alat transportasi, penemuan alat alat komunikasi

b.       Perubahan yang membawa ke arah kemunduran (regres)
Tidak semua perubahan yang bertujuan kea rah kemajuan selalu berjalan sesuai rencana. Terkadang, dampak negatof yang direncanakan pun muncul dan bisa menimbulkan masalah baru. Jika, perubahan itu ternyata tidak menguntungkan bagi masyarakat, maka perubahan itu dianggap sebagai suatu kemunduran.
Contoh : Penggunaan handphone karena secara tidak langsung telah mengurangi komunikasi fisik dan sosialisasi secara secara langsung, penyalahgunaan narkotika, penggunaan transportasi menyebabkan polusi
diunduh dari http://perubahansosialbdy.blogspot.co.id

Web Hosting